Selasa, 13 April 2021

MASALAH UTAMA SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA

Laporan Bacaan : Magang 1

PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Oleh : Ella Fatika Sari (11901020) PAI 4B

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAN NEGERI PONTIANAK 

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Bacaan pada minggu ini mengenai “Permasalahan Pendidikan di Indonesia”. Pada web yang berjudul “3 MASALAH UTAMA DI SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA” bisa kalian kunjungi web tersebut di https://m.mediaindonesia.com/humaniora/274971/ini-3-masalah-utama-di-sistem-pendidikan-indonesia.  

Dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003, disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Menurut Oemar Hamalik (2001:79), disebutkan bahwa “Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungan dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkannya untuk berfungsi secara kuat dalam masyarakat”. 

Menurut Aristoteles, "Education is a function of the State, and is conducted, primarily at least, for the ends of the State. State – highest social institution which secures the highest goal or happiness of man. Education is preparation for some worthy activity. Education should be guided by legislation to make it correspond with the results of psychological analysis, and follow the gradual development of the bodily and mental faculties". Artinya : Pendidikan adalah salah satu fungsi dari suatu negara, dan dilakukan, terutama setidaknya, untuk tujuan Negara itu sendiri. Negara adalah institusi sosial tertinggi yang mengamankan tujuan tertinggi atau kebahagiaan manusia. Pendidikan adalah persiapan atau bekal untuk beberapa aktivitas atau pekerjaan yang layak. Pendidikan semestinya dipandu oleh undang-undang untuk membuatnya sesuai (koresponden) dengan hasil analisis psikologis dan mengikuti perkembangan secara bertahap, baik secara fisik maupun mental.

Berdasarkan pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses pembelajaran yang memberikan pengetahuan, keterampilan dan informasi kepada peserta didik dengan mengharapkan agar peserta didik dapat mengetahui dan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan informasi yang didapatnya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan dapat membentuk tingkah laku atau kepribadian peserta didik menjadi pribadi yang lebih baik, baik dalam hal akhlak serta kepribadian agar berguna bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam suatu negara, pasti terdapat masalah-masalah internal dari berbagai bidang, salah satunya dalam bidang pendidikan. Di Indonesia sendiri, pengamat pendidikan Najeela Shihab mengungkapkan 3 masalah utama bagi pendidikan di Indonesia. 

Pertama akses, negara Indonesia merupakan negara berkembang yang diukur dari kondisi ekonimi, penduduk, pendidikan, pengangguran, keadaan sosial, dan kemajuan teknologi. Karena faktor ekonomi, tingkat pendapatan masyarakat menjadikan kebutuhan pendidikan sulit untuk digapai, jika pendapatan masyarakat rendah maka masyarakat tidak bisa menyekolahkan anak mereka karena pembayaran sekolah mereka memutuskan untuk tidak menyekolahkan anak mereka. Belum lagi biaya yang digunakan untuk membeli fasilitas belajar seperti seragam, buku tulis, buku pelajaran, alat tulis dll. Menurut hasil studi Program for International Student Assessment (PISA) 2015, Indonesia berada di peringkat 69 dari 76 negara, sedangkan menurut hasil survei World Education Rangking (Peringkat Pendidikan Dunia) 2016 yang diterbitkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berada di urutan ke 57 dari 65 negara. Data tersebut menunjukkan pendidikan di Indonesia belum mampu bersaing di kancah internasional, sementara tantangan di zaman global semakin berat.

Selain itu dengan wilayah Indonesia yang masih dipenuhi dengan daerah perbukitan dan pemukiman membuat lokasi sekolah dan tempat tinggal peserta didik susah untuk di lalui. Karena itulah banyak peserta didik di Indonesia yang putus sekolah karena faktor-faktor tersebut.

Kedua kualitas, berdasarkan Survey United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di Negara-negara berkembang di Asia Pacific, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara. Beberapa dari para guru di Indonesia memilih untuk meningkatkan mutu mereka sendiri dibandingkan dengan mutu keberhasilan pada peserta didiknya, hal inilah yang membuat para guru memiliki kualitas pendidikan yang rendah. Permintaan sertifikasi dari pemerintah juga mendukung para guru untuk memanipulasi data dan mementingkan administrasi sekolah dengan mempertahankan peserta didik yang memiliki kualitas rendah dan tidak memiliki motivasi untuk mengembangkan dirinya. Selain itu, sistem pengajaran juga bisa menjadi faktor rendahnya kualitas pendidikan, sistem pengajaran yang dinilai kurang asik, terlalu monoton dan hanya mendengarkan guru menjelaskan membuat anak-anak mengantuk dan malas untuk memperhatikan materi yang disampaikan, akibatnya timbal balik antara guru dan peserta didik terputus, tidak adanya komunikasi yang aktif untuk membuat pengetahuan peserta didik lebih meningkat.

Ketiga kesenjangan, dalam kompasiana disebutkan “Pada tahun 2012 pemerintah menjawab alasan ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan melalui program PNPM GSC ( Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat Dan Cerdas ) bantuan seperti buku, seragam, dan peralatan sekolah seadanya, namun adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan dan tenaga pendidik yang tidak professional”. Ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa ; “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pendidikan”, namun dalam prakteknya karena faktor akses, kualitas dan kesenjangan banyak peserta didik yang tidak mendapat pendidikan, seperti akses lokasi sekolah yang sulit di tempu oleh peserta didik, kualita sarana fisik atau media pembelajaran yang rendah seperti buku tulis, buku pelajaran yang tidak lengkap, papan tulis, alat tulis (pensil, pulpen, penghapus, dll). 

Belum lagi kondisi fisik sekolah, yang tidak memadai, atau bahkan masiih ada peserta didik yang belajar dilapangan bebas karena tidak adanya gedung yang memadai untuk di gunakan sebagai lokasi belajar mengajar. Lebih lagi masih ada sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki ruang belajar atau perpustakaan yang seharusnya menjadi point penting dalam pendidikan. Dibandingkan dengan kualitas sarana dikota-kota besar, didaerah terpencil mereka memiliki fasilitas-fasilitas yang kurang memadai, mulai dari bagunan, penggunaan media pembelajaran yang tidak lengkap, perpustakaan dll. 
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.

Dengan 3 masalah utama tersebut, hal yang dapai kita lakukan untuk meningkatkan sistem pendidikan di Indonesia adalah

1.       Pengaturan Manajemen Sekolah

Kepengurusan sekolah yang terdiri atas kepala sekolah, wakil kepala sekolah, bendahara sekolah, sekretaris sekolah, bidang esiswaan sekolah, bidang kurikulum sekolah, bidang sarana dan prasarana sekolah, bidang kemanan dll, diharapkan mampu untuk melaksanakan tugasnya dan mampu bertanggung jawab atas tugas yang diemban masing-masing, dengan begitu manajemen sekolah akan terorganisir dengan baik dan dapat berjalan dengan tujuan awal dari manajemen sekolah tersebut.

2.       Peningkatan Kedisiplinan

Kedisiplinan merupakan suatu hal yang penting, yang harus dilaukan oleh pendidik, peserta didik, anggota organisasi dan lembaga. Peningkatan kedisiplinan ini bisa dilakukan dengan membuat absensi sekolah dan mengontrol aktivitas pembelajaran dari waktu dimulai sampai waktu berakhirnya pembelajaran. Kedisiplinan ini tidak hanya untuk para peserta didik, tapi juga semua warga sekolah seperti para guru, kepala dan wakil kepala sekolah, ibu kantin, bapak bersih-bersih taman dll.

3.       Merekrut Guru-guru Profesional di Bidangnya

Sekolah harusnya dituntut untuk memiliki guru-guru yang profesional dibidangnya, dengan harapan agar peserta didik dapat dengan mudah memahami materi yang disampaikan dengan baik, dengan begitu tidak akan ada dampak buruk bagi peserta didik.

4.       Mengunakan Media dan Metode Pembelajaran yang Relevan

Banyak media dan metode belajar di internet, tetapi tidak semuanya bisa sesuai diterapkan di setiap sekolah. Untuk itulah, setiap guru harus pandai-pandai dalam memilih metode dan media belajar sesuai untuk siswa. Media dan metode belajar yang sesuai akan mampu mempermudah siswa dalam merespon pengetahuan dari guru.

5.       Memanfaatkan Sarana dan Prasarana Sekolah dengan Baik

Kelengkapan sarana dan prasarana sekolah dapat mendukung proses pendidikan di sekolah, misalnya lab komputer, lab bahasa, ruang UKS, fasilitas pembelajaran, dan beberapa fasilitas di dalam kelas. Tidak hanya lengkap, tetapi juga dapat memanfaatkan sarana dan fasilitas tersebut dengan semestinya. Hal ini juga akan mempengaruhi pandangan baik masyarakat sekitar terhadap sekolah.

6.       Memberikan Motivasi Pendidikan

Ketika proses belajar mengajar dilaksanakan, guru tidak hanya mengajarkan materi pelajaran saja, tetapi motivasi juga penting untuk menumbuhkan minat siswa dalam belajar. Dan tentu saja yang membutuhkan motivasi pendidikan tidak hanya siswa, tetapi juga semua pelaksana pendidikan, setidaknya ketika malaksanakan evaluasi pendidikan setiap bulannya. Ini dilakukan akan semangat untuk melaksanakan pendidikan tidak layu seiring berjalannya waktu.

7.       Menjalin Hubungan Baik dengan Wali Peserta Didik

Pihak kepengurusan sekolah, khususnya wali kelas, seharusnya mampu membentuk hubungan baik dengan para wali peserta didik. Ini akan memberikan dampak positif dengan mengetahui kepribadian peserta didik baik di sekolah maupun di rumah, sehingga guru mampu bersikap bijaksana terhadap peserta didik berdasarkan karakter dan kepribadian masing-masing. Tidak hanya itu, hubungan baik antara pihak sekolah juga akan menguntungkan, baik bagi wali peserta didik, peserta didik, guru, dan sekolah. 

1.       Melakukan Studi Komperatif, Pelatihan, dan Workshop Pendidikan

Studi komperatif bisa dilakukan dengan mengunjungi sekolah lain yang memiliki kualitas lebih baik. Ini dilakukan dengan tujuan untuk meneladani dan mengambil langkah lebih baik ke depannya bagi proses pendidikan sekolah. Begitu juga halnya, mengikuti pelatihan dan workshop akan memberikan pengetahuan baru bagi guru untuk memaksimalkan pengajaran, baik terkait metode, media, cara pengajaran, dan hal-hal lainnya.

Setelah kita membahas masalah-masalah utama sisteam pendidikan di Indonesia juga hal-hal yang dapat kita lakukan kedepan agar sistem pendidikan di Indonesia lebih baik lagi. Bagaimana pendapat dari teman-teman apakah ada hal lain yang harus kita lakukan selain 8 hal yang sudah disebutkan?? 

Jika teman-teman memiliki opini lain silahkan berikan komentar kalian yaa Terima Kasih

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar