Selasa, 15 Juni 2021

VAKSIN COVID-19

Laporan Bacaan : Magang 1

Vaksin Covid-19 untuk Pendidik

Oleh : Ella Fatika Sari (11901020) PAI 4B

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAN NEGERI PONTIANAK 

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Bacaan pada minggu ini mengenai “Vaksin Covid-19 untuk Pendidik”. Pada web yang berjudul “Vaksinasi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Beri Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan” bisa kalian kunjungi web tersebut di https://covid19.go.id/p/berita/vaksinasi-untuk-pendidik-dan-tenaga-kependidikan-beri-harapan-baru-bagi-dunia-pendidikan


Hingga saat ini, Pandemi Covid-19 belum berakhir, kasus - kasus positif semakin bertambah disetiap harinya. Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah:

1.      Indonesia sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan.

2.      Indonesia bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja.

3.      Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.

Hingga saat ini, vaksin dianggap dapat menjadi solusi mengurangi jumlah kasus infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 yang sudah mulai bermutasi di beberapa negara termasuk mutasi yang sudah masuk ke Indonesia. Pemerintah juga terus berupaya mendatangkan vaksin COVID-19 melalui beragam jalur untuk menyukseskan program vaksinasi. Vaksinasi Bio Farma hingga akhir 2021, produsen vaksin seperti Sinovac sudah memberikan komitmen mengirimkan vaksin dalam bentuk bulk sejumlah 260 juta dosis. Ada juga vaksin yang akan didatangkan dari jalur kerja sama multilateral atau fasilitas COVAX yang kini telah datang sebanyak 8 juta dosis.  

Vaksinasi dilakukan sebanyak dua kali secara bertahap dalam waktu 14 hari. Proses pemberian vaksin pun tidak sama dengan vaksin lain, karena harus melalui empat tahapan. Ada empat tahapan yang dilalui saat menerima suntikan vaksin COVID-19. Pertama, pendaftaran dan verfikasi data yang dilakukan di Meja 1, skrinning berupa anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana di Meja 2 dengan melakukan pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh. Pada Meja 3 proses menerima suntikan vaksin COVID-19 yang disuntikan oleh vaksinator yang merupakan dokter. Usai divaksin, menuju ke Meja 4 untuk dilakukan pencatatan, dan harus menunggu selama 30 menit untuk mengantisipasi apabila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Sebagai penerima vaksin, masyarakat juga diberi kartu vaksinasi dan edukasi pencegahan COVID-19. Setelah dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19, seluruh masyarakat yang nantinya akan divaksinasi agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan.

Vaksinasi di mulai dengan menyasar kepada pelayanan publik dan lansia, termasuk kepada pendidik dan tenaga kependidikan. Tujuan memberikan vaksinasi pada petugas pelayan publik, karena memang rentan dengan risiko terpapar COVID-19. Berbicara tentang guru, tentu dengan vaksinasi memberikan proteksi spesifik, dengan adanya proteksi dan kekebalan kelompok yang kita bangun bersama, maka kelompok yang tidak bisa mendapatkan vaksin akan turut terlindungi. Pendidik dan tenaga kependidikan mendapat prioritas vaksinasi, dan diberikan kepada seluruh PTK diberikan secara bertahap bagi PTK dari jenjang PAUD, RA, SD MI, dan SLB, selanjutnya SMP, MTs, SMA, MA, SMK, hingga ke perguruan tinggi dan sederajat.

Kebijakan vaksinasi untuk PTK diambil sebagai langkah untuk mengurangi kehilangan kemampuan dan pengalaman belajar pada siswa akibat pandemi Covid-19, terutama bagi yang paling kesulitan menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti peserta didik PAUD, SD, dan SLB; serta untuk mendukung penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di dalam pendidikan.Vaksinasi diberikan bagi seluruh PTK dari setiap jenjang di satuan pendidikan negeri dan swasta, baik formal maupun non-formal, termasuk pendidikan keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama. PTK yang terdaftar cukup membawa identitas diri dan yang tidak terdaftar dapat menyertakan surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan ke lokasi vaksinasi. Sejak awal guru-guru langsung merespon positif program vaksinasi ini, intinya tidak ada penelokan. Kedua ini merupakan tanggung jawab seorang pendidik bahwa kita harus segera melakukan proses belajar mengajar secara aman dan nyaman. Kini negara-negara dunia tahu kita sangat serius menempatkan aspek pendidikan sebagai bagian penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.  

Guru-guru siap dan antusias menyambut program vaksinasi ini. Sampai memang banyak yang bertanya bagaimana prosesnya hingga di daerah-daerah. Terkait proses pembelajaran tatap muka setelah program vaksinasi PTK ini nanti, tetap kita harus melihat faktor laju penularan yang terjadi, kemudian kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, juga cakupan vaksinasi akan jadi pertimbangan apakah sekolah bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka kembali. Pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota terus memastikan pelaksanaan vaksinasi PTK berjalan dengan baik sesuai arahan. Selain itu juga tetap memperhatikan respon pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait kesiapan  melaksanakan pembelajaran tatap muka. Untuk syarat vaksinasi : 1. Minimum berusia 18 tahun. 2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg. 3. Jika penyintas Covid-19, kalau lebih dari 3 bulan dapat divaksinasi. 4. Mereka yang mempunyai penyakit komorbid, seperti hipertensi, asma atau gula darah harus dalam kondisi terkontrol dengan baik dan bisa ikut program vaksinasi.

Punya riwayat penyakit jantung, operasi jantung atau ginjal atau para penyintas atau penyandang kanker selama dokter menyatakan aman itu kita berikan vaksinasi. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, vaksinasi bakal diprioritaskan pada guru PAUD dan SD, serta yang akan melakukan pembelajaran tatap muka. Lalu bertahap, ke guru SMP, SMA, SMK dan sederajat. Data penerima vaksinasi di lingkungan pendidikan mengacu pada Data Pokok Pendidikan milik pemerintah pusat dan data milik Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota. Vaksinasi bakal dilakukan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan, termasuk yang berstatus honorer.


Seiring dengan akan dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), beberapa daerah - daerah sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19, namun terdapat kasus penolakan vaksinasi di daerah Bengkulu. Berdasarkan dengan data KPAI, pendidik yang sudah di vaksin virus Covid-19 baru 50 %. Vaksinasi terhadap guru yang paling tinggi berada di DKI Jakarta dengan persentase sebanyak 78 %. Alasan - alasan guru tidak ingin divaksin timbul karena alasan pribadi, takut pada jarum suntuk atau memang sengaja tidak ingin disuntik caksin. 

Padahal vaksinasi merupakan prosedur pemberian antigen penyakit, berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terpapar suatu  penyakit. Sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya. Namun, infeksi virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi dan merupakan pandemi. Oleh karena itu, diperlukan cara untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, dengan memberikan vaksinasi.

Bagaimana pendapat dari teman-teman apakah ada pendapat lain tentang Vaksinasi Covid-19?

Jika teman-teman memiliki opini lain silahkan berikan komentar kalian yaa Terima Kasih

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 


Rabu, 09 Juni 2021

PEMBELAJARAN TATAP MUKA 2021

 Laporan Bacaan : Magang 1

PEMBELAJARAN TATAP MUKA

Oleh : Ella Fatika Sari (11901020) PAI 4B

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAN NEGERI PONTIANAK 

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Bacaan pada minggu ini mengenai “Pembelajaran Tatap Muka”. Pada web yang berjudul “Nadiem Minta Sekolah Tatap Muka Mulai Bulan Juli” bisa kalian kunjungi web tersebut di https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210603071002-20-649726/nadiem-minta-sekolah-tatap-muka-mulai-juli 


Covid-19 mulai masuk Indonesia pada 2 Maret 2020 dengan 2 kasus awal positif covid-19. Sejak Januari virus jenis baru ini diumumkan dapat menular antar sesama manusia dan dimulai dari Wuhan di Cina dan menjajah ke berbagai bagian wilayah lainnya. Dengan begitu Pemerintah Indonesia memulai langkah-langkah antisipasi pencegahan virus covid-19 dengan melakukan Health Alert Card (kartu kewaspadaan kesehatan) atau Yellow Card (kartu sehat), juga Thermal Scanner (alat pendeteksi suhu tubuh) untuk mengecek suhu tubuh diatas 38,5 derajat Celsius di pintu masuk dan keluar wilayah negara Indonesia.

Virus Corona yang menyebabkan dapat menyerang siapa saja. Menurut data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Republik Indonesia, jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 03 Mei 2021 adalah 1.677.274 orang dengan jumlah kematian 45.796 orang. Tingkat kematian (case fatality rate) akibat COVID-19 adalah sekitar 2,7%. Jika dilihat dari persentase angka kematian yang di bagi menurut golongan usia, maka kelompok usia 46-59 tahun memiliki persentase angka kematian yang lebih tinggi dibandingkan golongan usia lainnya. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, 56,6% penderita yang meninggal akibat COVID-19 adalah laki-laki dan 43,4% sisanya adalah perempuan.

Karena dampak yang ditimbulkan, masyarakat dihimbau untuk tetap berada didalam rumah tidak melakukan kontak langsung dengan sembarang orang, karena itulah Pemerintah bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan anak-anak harus melakukan pembelajaran didalam rumah atau pembelajaran jarak jauh.

Pembelajaran jarak jauh merupakan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik atau siswa yang tidak berkumpul bersama di satu tempat secara rutin untuk menerima pelajaran secara langsung dari instruktur. Bahan-bahan dan instruksi-instruksi detail yang bersifat khusus dikirimkan atau disediakan untuk para peserta yang selanjutnya melaksanakan tugas-tugas yang akan dievaluasi oleh instruktur. Dalam kenyataannya dapat dimungkinkan instruktur dan peserta tersebut terpisah tidak hanya secara geografis namun juga waktu.

Pembelajaran jarak jauh dapat sangat efektif, khususnya bagi para peserta didik dan memiliki motivasi kuat untuk mengejar sukses dan senang diberi kepercayaan melakukan proses belajar secara mandiri. Namun demikian, kesuksesan Pembelajaran Jarak Jauh, yang meninggalkan ketaatan pada jadwal seperti pada proses pembelajaran tatap muka, bukanlah merupakan suatu pilihan yang mudah baik bagi instruktur maupun peserta didik.

Berikut ini Kelebihan dan Kekurangan dalam Pembelajaran Jarak Jauh

Kelebihan 

Kekurangan

Logistik yang mudah, yang dibutuhkan adalah komunikasi yang baik

Mengurangi pengeluaran tambahan, seperti untuk ruang kelas dan staf pengajar

Peserta didik dapat mengontrol kapan mereka belajar dan pada tahapan apa

Pembelajaran jarak jauh dapat lebih dimungkinkan karena peserta didik dapat menyesuaikan pelajarannya sambil bekerja

Waktu dan pekerjaan yang berkaitan dengan penyampaian proses pembelajaran jarak jauh lebih banyak daripada proses pembelajaran secara tatap muka

Dukungan administratif untuk proses pembelajaran jarak jauh dibutuhkan untuk melayani jumlah peserta didik yang mungkin sangat banyak

Beberapa peserta merasa terasing karena jarak

Kurangnya struktur dan kebutuhan akan motivasi/inisiatif yang tinggi dapat merupakan tantangan (masalah) bagi para peserta


Para tenaga pendidik (guru-dosen) memiliki ruang komunikasi yang juga dimanfaatkan untuk mengekspresikan dan mendeskripsikan kesiapan mereka dalam mengawal program dan sistem penyelenggaraan pendidikan tetap berlangsung pada seluruh jenjang. Komitmen mengajar ditunjukkan dengan aktivitas berbasis digital, mereka melakukan pembelajaran dengan tetap melakukan persiapan, melaksanakan pembelajaran dan menyelesaiakan evaluasi sesuai kondisi pandemi. Komentar terkait kendala interaksi antara tenaga pengajar dan peserta didik mendominasi kolom obrolan dan diselesaikan dengan mengakomodir saran dan kritik tanpa banyak membebani setiap unsur sehingga tetap dapat tercipta kondisi belajar.

Aplikasi pembelajaran digital menjadi ruang belajar baru bagi para tenaga pengajar yang menjadikan mereka lebih maksimal menguasai gaya komunikasi dan interaksi berbasis media. Pengakuan mereka juga dipublikasikan melalui media sosial terkait kerinduan ingin bertemu langsung dengan para peserta didik di ruang pembelajaran. Para tenaga pengajar tetap dalam koridor pencapaian pembelajaran berbasis tiga ranah pendidikan; yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik, kerapkali para peserta didik dibekali dengan penugasan yang mengasah produktivitas mereka untuk tetap berkarya di masa yang berbatas ini.

Namun, setelah setahun proses pembelajaran jarak jauh ini dilakukan, banyak dari orang tua peserta didik mengeluhkan belajar di rumah via daring ribet dan merepotkan. Bahkan para orang tua juga meminta untuk menghentikan belajar online tersebut. Menurutnya secara psikologis anak-anak khususnya di usia Sekolah Dasar memerlukan pendidikan langsung dari gurunya. Selain itu permasalahan kuota data juga kerap diungkit setelah belajar online dilakukan. Karena itu sejumlah operator telekomunikasi juga memberikan bantuan berupa kuota internet untuk bisa mengakses platform belajar online. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akhirnya merilis bantuan kuota internet untuk belahar online. Besarannya berbeda tergantung tingkat sekolah masing-masing peserta didik. Peserta didik Paud mendapatkan 20GB, sementara itu SD, SMP, dan SMA 35GB. Sedangkan pengajar tingkat Paud hingga SMA mendapatkan 42GB. Kuota terbesar didapatkan oleh dosen dan mahasiswa sebesar 50GB. Bantuan ini diberikan hingga Desember 2020.

Karena banyaknya keluhan dari orang tua seperti anak-anak menjadi tidak fokus belajar saat diberikan handphone, belum lagi tugas yang diberikan oleh guru terlalu menumpuk membuat orang tua kebingungan tentang tugas anak-anaknya. Kemendikbud Ristek menerbitkan panduan pendidikan tatap muka (PTM). Panduan ini, diperuntukkan bagi sekolah tingkat PAUD, dasar, dan menengah. sekolah yang hendak melakukan Pendidikan Tatap Muka harus memenuhi sejumlah syarat, seperti mendapatkan izin dan pemerintah daerah setempat dan memenuhi daftar periksa Kemendikbud Ristek. Hal itu meliputi sejumlah fasilitas pencegahan penularan Covid-19, seperti tempat mencuci tangan, disenfektan, dan toilet yang bersih. Sementara itu diketahui ebanyak 10.931 sekolah tidak memiliki sarana cuci tangan, 38.595 sekolah tidak punya desinfektan, 11.801 sekolah tidak memiliki toilet bersih. Meski mendorong agar Pendidikan Tatap Muka segera dilakukan, pemerintah tidak menyediakan anggaran khusus untuk pemenuhan sarana ini. Pemerintah meminta agar sekolah menggunakan dana BOS untuk melakukan Pendidikan Tatap Muka terbatas.

Dengan segera dimulainya Pendidikan Tatap Muka, Kemendikbud-ristek dan Kementerian Agama pada awal Juni 2021 meluncurkan Buku panduan berisi ketentuan di pembelajaran sekolah tatap muka pada masa pandemi Covid-19. Kemendikbud menyusun buku panduan tersebut untuk menjadi alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas pada tahun ini. Semua jajaran petugas pendidikan harus melakukan vaksinasi covid-19 lalu tes swab, sehingga dapat dikatakan aman dalam melakukan pengajaran. Sekolah juga memberikan surat edaran bagi para orangtua peserta didik, untuk mendapat persetujuan dari orang tua peserta didik terhadap Pendidikan Tatap Muka. Selain Pendidikan Tatap Muka, sekolah juga melakukan Pembelajaran Jarak Jauh bagi peserta didik yang orang tuanya tidak menyetujui Pendidikan Tatap Muka ini.

Namun dengan Program Pendidikan Tatap Muka ini pasti memiliki resiko peserta didik terdampak virus Covid-19. Menurut dr. Tuty Mariana, SpA, Dokter Spesialis Anak Primaya Hospital Bekasi Timur, hingga saat ini, belum diketahui pasti risiko infeksi Covid-19 pada anak-anak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan dari jumlah total penderita Covid-19 di seluruh dunia, sebanyak 8,5 persen merupakan anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Angka kematiannya pun lebih sedikit dan biasanya gejalanya lebih ringan. Kendati demikian, tetap ada laporan pasien anak-anak yang kritis melawan Covid-19. Sejumlah penelitian terbatas yang dilakukan oleh sejumlah negara mendapati risiko anak tertular Covid-19 lebih kecil ketimbang orang dewasa.

Baik peserta didik maupun orang tua mesti mematuhi pedoman mengenai karantina dan isolasi mandiri terkait dengan Covid-19 bila ada dugaan tertular. Sebaiknya segera menghindari kontak langsung dengan anggota keluarga lain yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid yang serius.

Menurut dr. Tuty Mariana, SpA, Dokter Spesialis Anak Primaya Hospital Bekasi Timur, hingga saat ini, belum diketahui pasti risiko infeksi Covid-19 pada anak-anak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan dari jumlah total penderita Covid-19 di seluruh dunia, sebanyak 8,5 persen merupakan anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Angka kematiannya pun lebih sedikit dan biasanya gejalanya lebih ringan. Namun, tetap ada laporan pasien anak-anak yang kritis melawan Covid-19. Sejumlah penelitian terbatas yang dilakukan oleh sejumlah negara mendapati risiko anak tertular Covid-19 lebih kecil ketimbang orang dewasa.

Sekolah tatap muka tetap dilaksanakan, risiko penularan Covid-19 yang tertinggi adalah saat perjalanan dari rumah ke sekolah dan dari sekolah ke rumah. Terutama, bagi pelajar yang menggunakan transportasi umum dan atau ketika mampir-mampir di satu atau beberapa tempat. Yang menjadi paling berisiko, korban bukan si siswa, karena mereka berusia muda, yang dimana anak muda relatif lebih baik daya tahan atau imunitas tubuhnya, dibandingkan dengan mereka yang lebih dewasa dan lansia, apalagi yang punya komorbid. Mengingatkan bahwa kelompok rentan seperti lansia (lanjut usia) dan orang dengan penyakit penyerta atau komorbid memiliki risiko tinggi untuk mengalami kematian saat terinfeksi. Selain pentingnya evaluasi atau assessment epidemiologi, sebelum Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas diaktifkan, maka seharusnya juga dilakukan profiling atau pemetaan risiko terhadap kelompok-kelompok rentan dalam keluarga.

Setelah kita membahas masalah-masalah pandemi Covid-19 dan Pendidikan Tatap Muka serta Pembelajaran Jarak Jauh. Bagaimana pendapat dari teman-teman apakah ada pendapat lain tentang Pembelajaran Jarak Jauh atau Pendidikan Tatap Muka?

Jika teman-teman memiliki opini lain silahkan berikan komentar kalian yaa Terima Kasih

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh