Selasa, 15 Juni 2021

VAKSIN COVID-19

Laporan Bacaan : Magang 1

Vaksin Covid-19 untuk Pendidik

Oleh : Ella Fatika Sari (11901020) PAI 4B

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAN NEGERI PONTIANAK 

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Bacaan pada minggu ini mengenai “Vaksin Covid-19 untuk Pendidik”. Pada web yang berjudul “Vaksinasi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Beri Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan” bisa kalian kunjungi web tersebut di https://covid19.go.id/p/berita/vaksinasi-untuk-pendidik-dan-tenaga-kependidikan-beri-harapan-baru-bagi-dunia-pendidikan


Hingga saat ini, Pandemi Covid-19 belum berakhir, kasus - kasus positif semakin bertambah disetiap harinya. Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah:

1.      Indonesia sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan.

2.      Indonesia bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja.

3.      Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.

Hingga saat ini, vaksin dianggap dapat menjadi solusi mengurangi jumlah kasus infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 yang sudah mulai bermutasi di beberapa negara termasuk mutasi yang sudah masuk ke Indonesia. Pemerintah juga terus berupaya mendatangkan vaksin COVID-19 melalui beragam jalur untuk menyukseskan program vaksinasi. Vaksinasi Bio Farma hingga akhir 2021, produsen vaksin seperti Sinovac sudah memberikan komitmen mengirimkan vaksin dalam bentuk bulk sejumlah 260 juta dosis. Ada juga vaksin yang akan didatangkan dari jalur kerja sama multilateral atau fasilitas COVAX yang kini telah datang sebanyak 8 juta dosis.  

Vaksinasi dilakukan sebanyak dua kali secara bertahap dalam waktu 14 hari. Proses pemberian vaksin pun tidak sama dengan vaksin lain, karena harus melalui empat tahapan. Ada empat tahapan yang dilalui saat menerima suntikan vaksin COVID-19. Pertama, pendaftaran dan verfikasi data yang dilakukan di Meja 1, skrinning berupa anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana di Meja 2 dengan melakukan pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh. Pada Meja 3 proses menerima suntikan vaksin COVID-19 yang disuntikan oleh vaksinator yang merupakan dokter. Usai divaksin, menuju ke Meja 4 untuk dilakukan pencatatan, dan harus menunggu selama 30 menit untuk mengantisipasi apabila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Sebagai penerima vaksin, masyarakat juga diberi kartu vaksinasi dan edukasi pencegahan COVID-19. Setelah dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19, seluruh masyarakat yang nantinya akan divaksinasi agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan.

Vaksinasi di mulai dengan menyasar kepada pelayanan publik dan lansia, termasuk kepada pendidik dan tenaga kependidikan. Tujuan memberikan vaksinasi pada petugas pelayan publik, karena memang rentan dengan risiko terpapar COVID-19. Berbicara tentang guru, tentu dengan vaksinasi memberikan proteksi spesifik, dengan adanya proteksi dan kekebalan kelompok yang kita bangun bersama, maka kelompok yang tidak bisa mendapatkan vaksin akan turut terlindungi. Pendidik dan tenaga kependidikan mendapat prioritas vaksinasi, dan diberikan kepada seluruh PTK diberikan secara bertahap bagi PTK dari jenjang PAUD, RA, SD MI, dan SLB, selanjutnya SMP, MTs, SMA, MA, SMK, hingga ke perguruan tinggi dan sederajat.

Kebijakan vaksinasi untuk PTK diambil sebagai langkah untuk mengurangi kehilangan kemampuan dan pengalaman belajar pada siswa akibat pandemi Covid-19, terutama bagi yang paling kesulitan menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti peserta didik PAUD, SD, dan SLB; serta untuk mendukung penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di dalam pendidikan.Vaksinasi diberikan bagi seluruh PTK dari setiap jenjang di satuan pendidikan negeri dan swasta, baik formal maupun non-formal, termasuk pendidikan keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama. PTK yang terdaftar cukup membawa identitas diri dan yang tidak terdaftar dapat menyertakan surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan ke lokasi vaksinasi. Sejak awal guru-guru langsung merespon positif program vaksinasi ini, intinya tidak ada penelokan. Kedua ini merupakan tanggung jawab seorang pendidik bahwa kita harus segera melakukan proses belajar mengajar secara aman dan nyaman. Kini negara-negara dunia tahu kita sangat serius menempatkan aspek pendidikan sebagai bagian penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.  

Guru-guru siap dan antusias menyambut program vaksinasi ini. Sampai memang banyak yang bertanya bagaimana prosesnya hingga di daerah-daerah. Terkait proses pembelajaran tatap muka setelah program vaksinasi PTK ini nanti, tetap kita harus melihat faktor laju penularan yang terjadi, kemudian kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, juga cakupan vaksinasi akan jadi pertimbangan apakah sekolah bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka kembali. Pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota terus memastikan pelaksanaan vaksinasi PTK berjalan dengan baik sesuai arahan. Selain itu juga tetap memperhatikan respon pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait kesiapan  melaksanakan pembelajaran tatap muka. Untuk syarat vaksinasi : 1. Minimum berusia 18 tahun. 2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg. 3. Jika penyintas Covid-19, kalau lebih dari 3 bulan dapat divaksinasi. 4. Mereka yang mempunyai penyakit komorbid, seperti hipertensi, asma atau gula darah harus dalam kondisi terkontrol dengan baik dan bisa ikut program vaksinasi.

Punya riwayat penyakit jantung, operasi jantung atau ginjal atau para penyintas atau penyandang kanker selama dokter menyatakan aman itu kita berikan vaksinasi. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, vaksinasi bakal diprioritaskan pada guru PAUD dan SD, serta yang akan melakukan pembelajaran tatap muka. Lalu bertahap, ke guru SMP, SMA, SMK dan sederajat. Data penerima vaksinasi di lingkungan pendidikan mengacu pada Data Pokok Pendidikan milik pemerintah pusat dan data milik Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota. Vaksinasi bakal dilakukan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan, termasuk yang berstatus honorer.


Seiring dengan akan dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), beberapa daerah - daerah sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19, namun terdapat kasus penolakan vaksinasi di daerah Bengkulu. Berdasarkan dengan data KPAI, pendidik yang sudah di vaksin virus Covid-19 baru 50 %. Vaksinasi terhadap guru yang paling tinggi berada di DKI Jakarta dengan persentase sebanyak 78 %. Alasan - alasan guru tidak ingin divaksin timbul karena alasan pribadi, takut pada jarum suntuk atau memang sengaja tidak ingin disuntik caksin. 

Padahal vaksinasi merupakan prosedur pemberian antigen penyakit, berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terpapar suatu  penyakit. Sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya. Namun, infeksi virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi dan merupakan pandemi. Oleh karena itu, diperlukan cara untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, dengan memberikan vaksinasi.

Bagaimana pendapat dari teman-teman apakah ada pendapat lain tentang Vaksinasi Covid-19?

Jika teman-teman memiliki opini lain silahkan berikan komentar kalian yaa Terima Kasih

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 


Rabu, 09 Juni 2021

PEMBELAJARAN TATAP MUKA 2021

 Laporan Bacaan : Magang 1

PEMBELAJARAN TATAP MUKA

Oleh : Ella Fatika Sari (11901020) PAI 4B

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAN NEGERI PONTIANAK 

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Bacaan pada minggu ini mengenai “Pembelajaran Tatap Muka”. Pada web yang berjudul “Nadiem Minta Sekolah Tatap Muka Mulai Bulan Juli” bisa kalian kunjungi web tersebut di https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210603071002-20-649726/nadiem-minta-sekolah-tatap-muka-mulai-juli 


Covid-19 mulai masuk Indonesia pada 2 Maret 2020 dengan 2 kasus awal positif covid-19. Sejak Januari virus jenis baru ini diumumkan dapat menular antar sesama manusia dan dimulai dari Wuhan di Cina dan menjajah ke berbagai bagian wilayah lainnya. Dengan begitu Pemerintah Indonesia memulai langkah-langkah antisipasi pencegahan virus covid-19 dengan melakukan Health Alert Card (kartu kewaspadaan kesehatan) atau Yellow Card (kartu sehat), juga Thermal Scanner (alat pendeteksi suhu tubuh) untuk mengecek suhu tubuh diatas 38,5 derajat Celsius di pintu masuk dan keluar wilayah negara Indonesia.

Virus Corona yang menyebabkan dapat menyerang siapa saja. Menurut data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Republik Indonesia, jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 03 Mei 2021 adalah 1.677.274 orang dengan jumlah kematian 45.796 orang. Tingkat kematian (case fatality rate) akibat COVID-19 adalah sekitar 2,7%. Jika dilihat dari persentase angka kematian yang di bagi menurut golongan usia, maka kelompok usia 46-59 tahun memiliki persentase angka kematian yang lebih tinggi dibandingkan golongan usia lainnya. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, 56,6% penderita yang meninggal akibat COVID-19 adalah laki-laki dan 43,4% sisanya adalah perempuan.

Karena dampak yang ditimbulkan, masyarakat dihimbau untuk tetap berada didalam rumah tidak melakukan kontak langsung dengan sembarang orang, karena itulah Pemerintah bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan anak-anak harus melakukan pembelajaran didalam rumah atau pembelajaran jarak jauh.

Pembelajaran jarak jauh merupakan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik atau siswa yang tidak berkumpul bersama di satu tempat secara rutin untuk menerima pelajaran secara langsung dari instruktur. Bahan-bahan dan instruksi-instruksi detail yang bersifat khusus dikirimkan atau disediakan untuk para peserta yang selanjutnya melaksanakan tugas-tugas yang akan dievaluasi oleh instruktur. Dalam kenyataannya dapat dimungkinkan instruktur dan peserta tersebut terpisah tidak hanya secara geografis namun juga waktu.

Pembelajaran jarak jauh dapat sangat efektif, khususnya bagi para peserta didik dan memiliki motivasi kuat untuk mengejar sukses dan senang diberi kepercayaan melakukan proses belajar secara mandiri. Namun demikian, kesuksesan Pembelajaran Jarak Jauh, yang meninggalkan ketaatan pada jadwal seperti pada proses pembelajaran tatap muka, bukanlah merupakan suatu pilihan yang mudah baik bagi instruktur maupun peserta didik.

Berikut ini Kelebihan dan Kekurangan dalam Pembelajaran Jarak Jauh

Kelebihan 

Kekurangan

Logistik yang mudah, yang dibutuhkan adalah komunikasi yang baik

Mengurangi pengeluaran tambahan, seperti untuk ruang kelas dan staf pengajar

Peserta didik dapat mengontrol kapan mereka belajar dan pada tahapan apa

Pembelajaran jarak jauh dapat lebih dimungkinkan karena peserta didik dapat menyesuaikan pelajarannya sambil bekerja

Waktu dan pekerjaan yang berkaitan dengan penyampaian proses pembelajaran jarak jauh lebih banyak daripada proses pembelajaran secara tatap muka

Dukungan administratif untuk proses pembelajaran jarak jauh dibutuhkan untuk melayani jumlah peserta didik yang mungkin sangat banyak

Beberapa peserta merasa terasing karena jarak

Kurangnya struktur dan kebutuhan akan motivasi/inisiatif yang tinggi dapat merupakan tantangan (masalah) bagi para peserta


Para tenaga pendidik (guru-dosen) memiliki ruang komunikasi yang juga dimanfaatkan untuk mengekspresikan dan mendeskripsikan kesiapan mereka dalam mengawal program dan sistem penyelenggaraan pendidikan tetap berlangsung pada seluruh jenjang. Komitmen mengajar ditunjukkan dengan aktivitas berbasis digital, mereka melakukan pembelajaran dengan tetap melakukan persiapan, melaksanakan pembelajaran dan menyelesaiakan evaluasi sesuai kondisi pandemi. Komentar terkait kendala interaksi antara tenaga pengajar dan peserta didik mendominasi kolom obrolan dan diselesaikan dengan mengakomodir saran dan kritik tanpa banyak membebani setiap unsur sehingga tetap dapat tercipta kondisi belajar.

Aplikasi pembelajaran digital menjadi ruang belajar baru bagi para tenaga pengajar yang menjadikan mereka lebih maksimal menguasai gaya komunikasi dan interaksi berbasis media. Pengakuan mereka juga dipublikasikan melalui media sosial terkait kerinduan ingin bertemu langsung dengan para peserta didik di ruang pembelajaran. Para tenaga pengajar tetap dalam koridor pencapaian pembelajaran berbasis tiga ranah pendidikan; yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik, kerapkali para peserta didik dibekali dengan penugasan yang mengasah produktivitas mereka untuk tetap berkarya di masa yang berbatas ini.

Namun, setelah setahun proses pembelajaran jarak jauh ini dilakukan, banyak dari orang tua peserta didik mengeluhkan belajar di rumah via daring ribet dan merepotkan. Bahkan para orang tua juga meminta untuk menghentikan belajar online tersebut. Menurutnya secara psikologis anak-anak khususnya di usia Sekolah Dasar memerlukan pendidikan langsung dari gurunya. Selain itu permasalahan kuota data juga kerap diungkit setelah belajar online dilakukan. Karena itu sejumlah operator telekomunikasi juga memberikan bantuan berupa kuota internet untuk bisa mengakses platform belajar online. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akhirnya merilis bantuan kuota internet untuk belahar online. Besarannya berbeda tergantung tingkat sekolah masing-masing peserta didik. Peserta didik Paud mendapatkan 20GB, sementara itu SD, SMP, dan SMA 35GB. Sedangkan pengajar tingkat Paud hingga SMA mendapatkan 42GB. Kuota terbesar didapatkan oleh dosen dan mahasiswa sebesar 50GB. Bantuan ini diberikan hingga Desember 2020.

Karena banyaknya keluhan dari orang tua seperti anak-anak menjadi tidak fokus belajar saat diberikan handphone, belum lagi tugas yang diberikan oleh guru terlalu menumpuk membuat orang tua kebingungan tentang tugas anak-anaknya. Kemendikbud Ristek menerbitkan panduan pendidikan tatap muka (PTM). Panduan ini, diperuntukkan bagi sekolah tingkat PAUD, dasar, dan menengah. sekolah yang hendak melakukan Pendidikan Tatap Muka harus memenuhi sejumlah syarat, seperti mendapatkan izin dan pemerintah daerah setempat dan memenuhi daftar periksa Kemendikbud Ristek. Hal itu meliputi sejumlah fasilitas pencegahan penularan Covid-19, seperti tempat mencuci tangan, disenfektan, dan toilet yang bersih. Sementara itu diketahui ebanyak 10.931 sekolah tidak memiliki sarana cuci tangan, 38.595 sekolah tidak punya desinfektan, 11.801 sekolah tidak memiliki toilet bersih. Meski mendorong agar Pendidikan Tatap Muka segera dilakukan, pemerintah tidak menyediakan anggaran khusus untuk pemenuhan sarana ini. Pemerintah meminta agar sekolah menggunakan dana BOS untuk melakukan Pendidikan Tatap Muka terbatas.

Dengan segera dimulainya Pendidikan Tatap Muka, Kemendikbud-ristek dan Kementerian Agama pada awal Juni 2021 meluncurkan Buku panduan berisi ketentuan di pembelajaran sekolah tatap muka pada masa pandemi Covid-19. Kemendikbud menyusun buku panduan tersebut untuk menjadi alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas pada tahun ini. Semua jajaran petugas pendidikan harus melakukan vaksinasi covid-19 lalu tes swab, sehingga dapat dikatakan aman dalam melakukan pengajaran. Sekolah juga memberikan surat edaran bagi para orangtua peserta didik, untuk mendapat persetujuan dari orang tua peserta didik terhadap Pendidikan Tatap Muka. Selain Pendidikan Tatap Muka, sekolah juga melakukan Pembelajaran Jarak Jauh bagi peserta didik yang orang tuanya tidak menyetujui Pendidikan Tatap Muka ini.

Namun dengan Program Pendidikan Tatap Muka ini pasti memiliki resiko peserta didik terdampak virus Covid-19. Menurut dr. Tuty Mariana, SpA, Dokter Spesialis Anak Primaya Hospital Bekasi Timur, hingga saat ini, belum diketahui pasti risiko infeksi Covid-19 pada anak-anak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan dari jumlah total penderita Covid-19 di seluruh dunia, sebanyak 8,5 persen merupakan anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Angka kematiannya pun lebih sedikit dan biasanya gejalanya lebih ringan. Kendati demikian, tetap ada laporan pasien anak-anak yang kritis melawan Covid-19. Sejumlah penelitian terbatas yang dilakukan oleh sejumlah negara mendapati risiko anak tertular Covid-19 lebih kecil ketimbang orang dewasa.

Baik peserta didik maupun orang tua mesti mematuhi pedoman mengenai karantina dan isolasi mandiri terkait dengan Covid-19 bila ada dugaan tertular. Sebaiknya segera menghindari kontak langsung dengan anggota keluarga lain yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid yang serius.

Menurut dr. Tuty Mariana, SpA, Dokter Spesialis Anak Primaya Hospital Bekasi Timur, hingga saat ini, belum diketahui pasti risiko infeksi Covid-19 pada anak-anak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan dari jumlah total penderita Covid-19 di seluruh dunia, sebanyak 8,5 persen merupakan anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Angka kematiannya pun lebih sedikit dan biasanya gejalanya lebih ringan. Namun, tetap ada laporan pasien anak-anak yang kritis melawan Covid-19. Sejumlah penelitian terbatas yang dilakukan oleh sejumlah negara mendapati risiko anak tertular Covid-19 lebih kecil ketimbang orang dewasa.

Sekolah tatap muka tetap dilaksanakan, risiko penularan Covid-19 yang tertinggi adalah saat perjalanan dari rumah ke sekolah dan dari sekolah ke rumah. Terutama, bagi pelajar yang menggunakan transportasi umum dan atau ketika mampir-mampir di satu atau beberapa tempat. Yang menjadi paling berisiko, korban bukan si siswa, karena mereka berusia muda, yang dimana anak muda relatif lebih baik daya tahan atau imunitas tubuhnya, dibandingkan dengan mereka yang lebih dewasa dan lansia, apalagi yang punya komorbid. Mengingatkan bahwa kelompok rentan seperti lansia (lanjut usia) dan orang dengan penyakit penyerta atau komorbid memiliki risiko tinggi untuk mengalami kematian saat terinfeksi. Selain pentingnya evaluasi atau assessment epidemiologi, sebelum Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas diaktifkan, maka seharusnya juga dilakukan profiling atau pemetaan risiko terhadap kelompok-kelompok rentan dalam keluarga.

Setelah kita membahas masalah-masalah pandemi Covid-19 dan Pendidikan Tatap Muka serta Pembelajaran Jarak Jauh. Bagaimana pendapat dari teman-teman apakah ada pendapat lain tentang Pembelajaran Jarak Jauh atau Pendidikan Tatap Muka?

Jika teman-teman memiliki opini lain silahkan berikan komentar kalian yaa Terima Kasih

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 


Senin, 19 April 2021

SUMBER BELAJAR ANAK

 Laporan Bacaan : Magang 1

SUMBER BELAJAR ANAK

Oleh : Ella Fatika Sari (11901020) PAI 4B

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAN NEGERI PONTIANAK 

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Bacaan pada minggu ini mengenai “Sumber Belajar Anak”. Pada web yang berjudul “Pengertian Sumber Belajar, Manfaat dan Macam - Macamnya Lengkap” bisa kalian kunjungi web tersebut di https://panduankomputer-laptop.blogspot.com/2018/09/pengertian-sumber-belajar-manfaat-dan-macam-macam.html 


Dalam pasal 1 no 20 Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Dari apa yang terdapat dalam Undang-Undang RI tentang Sisdiknas tersebut jelaslah bahwa sumber belajar, di samping pendidik, mutlak diperlukan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Hal ini disebabkan karena proses pembelajaran hanya akan berlangsung apabila terdapat interaksi antara peserta didik dengan sumber belajar dan pendidik.

Menurut Association Educational Comunication and Tehnology AECT, sumber belajar yaitu berbagai atau semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar.

Menurut Ahmad Sudrajat, sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.

Jadi dapat disimpulkan bahwa, sumber belajar adalah sesuatu yang dapat digunakan oleh seseorang sebagai alat bantu berjalannya suatu pembelajaran.

Tidak hanya disekolah, sumber belajar dapat ditemui dimana saja seperti lingkungan rumah, sumber belajar yang dapat ditemukan di lingkungan rumah adalah, orang tua, tokoh masyarakat, hewan binatang, buku cetak, perangkat komputer, silabus dll. Sebagai contoh : Sumber Belajar yang ditemui di Sekitar Rumah adalah Makhluk Hidup (Hewan), Buku Cetak, Silabus Pelajaran.

Pada umumnya, sumber belajar dibagi menjadi 6 jenis,

1.Pesan: informasi yang akan disampaikan oleh komponen lain; dapat berbentuk ide, fakta, makna dan data.

2.Orang: orang yang bertindak sebagai penyimpan dan menyalurkan pesan antara lain: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya.

3.Bahan: barang-barang yang berisikan pesan untuk disampaikan dengan menggunakan peralatan; kadang-kadang bahan itu sendiri sudah merupakan bentuk penyajian contohnya: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya.

4.Alat/ perlengkapan: barang-barang yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang terdapat pada bahan misalnya: perangkat keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya.

5.Pendekatan/ metode/ teknik: prosedur atau langkah-langkah tertentu dalam menggunakan bahan, alat, tata tempat, dan orang untuk menyampaikan pesan; misalnya: disikusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talk shaw dan sejenisnya.

6.Lingkungan/latar: lingkungan dimana pesan diterima oleh pelajar; misalnya: ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.

Contoh sumber belajar yang disebutkan sebelumnya termasuk kedalam jenis-jenis sumber belajar yang berbeda-beda. Sumber belajar berbentuk pesan yang disampaikan dalam bentuk dokumen seperti silabus pembelajaran, selain itu juga ada sumber belajar dalam bentuk bahan seperti buku cetak yang didalamnya terdapat bahan pembelajaran, yang terakhir sumber belajar makhluk hidup yaitu hewan peliharaan.


3 Gambar disamping merupakan contoh sumber belajar yang ditemui di rumah, yang masing-masing memiliki fungsi tersendiri sehingga dapat disebut sebagai sumber belajar. 

Manfaat sumber belajar antara lain :

1. Memberi pengalaman belajar secara langsung dan konkret kepada peserta didik.

2. Dapat menyajikan sesuatu yang tidak mungkin diadakan, dikunjungi, atau dilihat secara langsung dan konkret.

3. Dapat menambah dan memperluas cakrawala sajian yang ada di dalam kelas

4. Dapat member informasi yang akuarat dan terbaru.

Menurut Depdiknas (1983:7), manfaat sumber belajar, yaitu :

1. Sumber belajar dapat memberikan perjalanan belajar yang kongkrit dan langsung kepada pelajarnya.

2. Sumber belajar menyajikan sesuatu yang tidak mungkin diadakan atau dikunjungi dan dilihat secara langsung oleh siswa.

3. Sumber belajar dapat menambah dan memperluas cakrawala sajian yang ada di dalam kelas.

4. Sumber belajar dapat memberikan informasi yang akurat dan terbaru.

5. Sumber belajar dapat memecahkan masalah pendidikan aau pengajaran baik di lingkungan mikro maupun di lingkungan makro.

6. Sumber belajar dapat  memberikan motivasi yang positif.

7. Sumber belajar dapat meranggsang untuk berfikir, bersikap dan berkembang lebih lanjut.

Dari ketiga contoh sumber belajar diatas manfaatnya yaitu, sumber belajar buku cetak sebagai bahan referensi dan alat bantu dalam penyampaian materi. Sumber belajar silabus sebagai alat bantu guru dalam melaksanakan kurikulum. Sumber belajar makhluk hidup seperti kucing sebagai pertumbuhan aktivitas dan karakter anak.


Selain memiliki manfaat, sumber belajar juga memiliki fungsi yang pastinya dapat mempermudah jalannya pembelajaran, selain itu : 

1. Meningkatkan produktifitas pembelajaran dengan jalan, mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik.

2. Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara, mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional.

3. Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran, dengan cara, perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis

4. Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan, meningkatkan kemampuan sumber belajar.

5. Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu, mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit.

6. Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.

Dari ketiga contoh sumber belajar diatas fungsinya yaitu, Sumber belajar buku cetak yang dimiliki oleh siswa dirumah bermanfaat untuk memudahkan orang tua dalam menyampaikan materi yang sedang dipelajari oleh anak, selain itu juga memudahkan anak untuk mengulang materi yang diajarkan atau mempelajari materi baru sebelum disampaikan oleh guru disekolah. Sumber belajar silabus bermanfaat sebagai rancangan pembelajaran yang disampaikan guru disekolah, dengan memiliki silabus pembelajaran, anak bisa melihat materi selanjutnya untuk dipelajari lebih dahulu sebelum diajarkan oleh guru disekolah. Sumber belajar makhluk hidup seperti kucing, bermanfaat untuk membantu mendorong nilai-nilai atau sikap-sikap positif anak terhadap lingkungan dan makhluk hidup disekitarnya dan untuk menumbuhkan karakter baik pada diri anak yang diberikan sejak kecil.


Dalam penyampaian sumber belajar, pasti memerlukan yang namanya media, beberapa media pembelajaran yang dapat digunakan agar anak tidak terlalu terpaku dengan pembelajaran yang kaku diantaranya : 

1. Media Audio, jenis media pembelajaran audio berfungsi untuk menyalurkan pesan audio dari sumber pesan ke penerima pesan. Media audio berkaitan erat dengan indera pendengaran. Contoh media seperti radio, tape recorder, telepon, laboratorium bahasa, dan lain-lain.

2. Media Visual, jenis media pembelajaran visual adalah media yang hanya mengandalkan indera penglihatan. Jenis media pembelajaran visual menampilan materialnya dengan menggunakan alat proyeksi atau proyektor. Jenis media pembelajaran visual dibedakan menjadi dua yaitu media visual diam dan media visual gerak. Media visual diam, foto, ilustrasi, flashcard, gambar pilihan dan potongan gambar, film bingkai, film rngkai, OHP, grafik, bagan, diagram, poster, peta, dan lain-lain. Media visual gerak, gambar-gambar proyeksi bergerak seperti film bisu dan sebagainya.

3. Media Audio Visual, jenis media pembelajaran audio visual merupakan media yang mampu menampilkan suara dan gambar. Ditinjau dari karakteristiknya media audio visual dibedakan menjadi 2 yaitu madia audio visual diam, dan media audio visual gerak. Media audiovisual diam, TV diam, film rangkai bersuara, halaman bersuara, buku bersuara. Media audio visual gerak, film TV, TV, film bersuara, gambar bersuara, dan lain-lain.

4. Media Serbaneka, jenis media pembelajaran serbaneka merupakan suatu media yang disesuaikan dengan potensi di suatu daerah, di sekitar sekolah atau di lokasi lain atau di masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai media pengajaran. Contoh jenis media pembelajaran serbaneka di antaranya adalah papan tulis, media tiga dimensi, realita, dan sumber belajar pada masyarakat.

5. Gambar fotografi, gambar fotografi diperoleh dari beberapa sumber, misalnya dari surat kabar, lukisan, kartun, ilustrasi, foto yang diperoleh dari berbagai sumber tersebut dapat digunakan oleh guru secara efektif dalam kegiatan belajar mengajar dengan tujuan tertentu.

6. Peta dan Globe, jenis media pembelajaran berikutnya adalah peta dan globe ini berfungsi untuk menyajikan data-data lokasi. Seperti keadaan permukaan (bumi, daratan, sungai sungai, gunung-gunung), dan tempat- tempat serta arah dan jarak.

Dari ketiga contoh sumber belajar diatas media yang dapat digunakan sebagai alat bantu untuk menyampaikan sumber belajar yaitu, Media Visual/Media Cetak, pembelajaran dengan menggunakan media cetak berfungsi untuk memperjelas materi pembelajaran yang akan disampaikan oleh guru. Media Audiovisual, pembelajaran menggunakan media audio visual dapat menyampaikan pesan pembelajaran. Adanya unsur audio memungkinkan siswa untuk dapat menerima pesan pembelajaran melalui pendengaran, sedangkan unsur visual memungkinkan penciptaan pesan belajar melalui bentuk visualisasi.


Dalam konsep Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Sumber Belajar memiliki manfaat tersendiri diantaranya :

1. Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan, mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.

2. Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara, mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional dan memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.

3. Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara, perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis dan pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.

4. Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan, meningkatkan kemampuan sumber belajar dan penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.

5. Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu : mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit dan memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.

6. Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.

7. Menambahkan iman dan taqwa kepada tuhan yang maha kuasa.

Setelah membahas tentang Sumber Belajar, bagaimana pendapat dari teman-teman apakah teman-teman memiliki tambahan dan tanggapan tentang Sumber Belajar?

Jika teman-teman memiliki opini lain silahkan berikan komentar kalian yaa Terima Kasih

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selasa, 13 April 2021

MASALAH UTAMA SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA

Laporan Bacaan : Magang 1

PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Oleh : Ella Fatika Sari (11901020) PAI 4B

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAN NEGERI PONTIANAK 

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Bacaan pada minggu ini mengenai “Permasalahan Pendidikan di Indonesia”. Pada web yang berjudul “3 MASALAH UTAMA DI SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA” bisa kalian kunjungi web tersebut di https://m.mediaindonesia.com/humaniora/274971/ini-3-masalah-utama-di-sistem-pendidikan-indonesia.  

Dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003, disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Menurut Oemar Hamalik (2001:79), disebutkan bahwa “Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungan dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkannya untuk berfungsi secara kuat dalam masyarakat”. 

Menurut Aristoteles, "Education is a function of the State, and is conducted, primarily at least, for the ends of the State. State – highest social institution which secures the highest goal or happiness of man. Education is preparation for some worthy activity. Education should be guided by legislation to make it correspond with the results of psychological analysis, and follow the gradual development of the bodily and mental faculties". Artinya : Pendidikan adalah salah satu fungsi dari suatu negara, dan dilakukan, terutama setidaknya, untuk tujuan Negara itu sendiri. Negara adalah institusi sosial tertinggi yang mengamankan tujuan tertinggi atau kebahagiaan manusia. Pendidikan adalah persiapan atau bekal untuk beberapa aktivitas atau pekerjaan yang layak. Pendidikan semestinya dipandu oleh undang-undang untuk membuatnya sesuai (koresponden) dengan hasil analisis psikologis dan mengikuti perkembangan secara bertahap, baik secara fisik maupun mental.

Berdasarkan pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses pembelajaran yang memberikan pengetahuan, keterampilan dan informasi kepada peserta didik dengan mengharapkan agar peserta didik dapat mengetahui dan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan informasi yang didapatnya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan dapat membentuk tingkah laku atau kepribadian peserta didik menjadi pribadi yang lebih baik, baik dalam hal akhlak serta kepribadian agar berguna bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam suatu negara, pasti terdapat masalah-masalah internal dari berbagai bidang, salah satunya dalam bidang pendidikan. Di Indonesia sendiri, pengamat pendidikan Najeela Shihab mengungkapkan 3 masalah utama bagi pendidikan di Indonesia. 

Pertama akses, negara Indonesia merupakan negara berkembang yang diukur dari kondisi ekonimi, penduduk, pendidikan, pengangguran, keadaan sosial, dan kemajuan teknologi. Karena faktor ekonomi, tingkat pendapatan masyarakat menjadikan kebutuhan pendidikan sulit untuk digapai, jika pendapatan masyarakat rendah maka masyarakat tidak bisa menyekolahkan anak mereka karena pembayaran sekolah mereka memutuskan untuk tidak menyekolahkan anak mereka. Belum lagi biaya yang digunakan untuk membeli fasilitas belajar seperti seragam, buku tulis, buku pelajaran, alat tulis dll. Menurut hasil studi Program for International Student Assessment (PISA) 2015, Indonesia berada di peringkat 69 dari 76 negara, sedangkan menurut hasil survei World Education Rangking (Peringkat Pendidikan Dunia) 2016 yang diterbitkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berada di urutan ke 57 dari 65 negara. Data tersebut menunjukkan pendidikan di Indonesia belum mampu bersaing di kancah internasional, sementara tantangan di zaman global semakin berat.

Selain itu dengan wilayah Indonesia yang masih dipenuhi dengan daerah perbukitan dan pemukiman membuat lokasi sekolah dan tempat tinggal peserta didik susah untuk di lalui. Karena itulah banyak peserta didik di Indonesia yang putus sekolah karena faktor-faktor tersebut.

Kedua kualitas, berdasarkan Survey United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di Negara-negara berkembang di Asia Pacific, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara. Beberapa dari para guru di Indonesia memilih untuk meningkatkan mutu mereka sendiri dibandingkan dengan mutu keberhasilan pada peserta didiknya, hal inilah yang membuat para guru memiliki kualitas pendidikan yang rendah. Permintaan sertifikasi dari pemerintah juga mendukung para guru untuk memanipulasi data dan mementingkan administrasi sekolah dengan mempertahankan peserta didik yang memiliki kualitas rendah dan tidak memiliki motivasi untuk mengembangkan dirinya. Selain itu, sistem pengajaran juga bisa menjadi faktor rendahnya kualitas pendidikan, sistem pengajaran yang dinilai kurang asik, terlalu monoton dan hanya mendengarkan guru menjelaskan membuat anak-anak mengantuk dan malas untuk memperhatikan materi yang disampaikan, akibatnya timbal balik antara guru dan peserta didik terputus, tidak adanya komunikasi yang aktif untuk membuat pengetahuan peserta didik lebih meningkat.

Ketiga kesenjangan, dalam kompasiana disebutkan “Pada tahun 2012 pemerintah menjawab alasan ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan melalui program PNPM GSC ( Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat Dan Cerdas ) bantuan seperti buku, seragam, dan peralatan sekolah seadanya, namun adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan dan tenaga pendidik yang tidak professional”. Ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa ; “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pendidikan”, namun dalam prakteknya karena faktor akses, kualitas dan kesenjangan banyak peserta didik yang tidak mendapat pendidikan, seperti akses lokasi sekolah yang sulit di tempu oleh peserta didik, kualita sarana fisik atau media pembelajaran yang rendah seperti buku tulis, buku pelajaran yang tidak lengkap, papan tulis, alat tulis (pensil, pulpen, penghapus, dll). 

Belum lagi kondisi fisik sekolah, yang tidak memadai, atau bahkan masiih ada peserta didik yang belajar dilapangan bebas karena tidak adanya gedung yang memadai untuk di gunakan sebagai lokasi belajar mengajar. Lebih lagi masih ada sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki ruang belajar atau perpustakaan yang seharusnya menjadi point penting dalam pendidikan. Dibandingkan dengan kualitas sarana dikota-kota besar, didaerah terpencil mereka memiliki fasilitas-fasilitas yang kurang memadai, mulai dari bagunan, penggunaan media pembelajaran yang tidak lengkap, perpustakaan dll. 
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.

Dengan 3 masalah utama tersebut, hal yang dapai kita lakukan untuk meningkatkan sistem pendidikan di Indonesia adalah

1.       Pengaturan Manajemen Sekolah

Kepengurusan sekolah yang terdiri atas kepala sekolah, wakil kepala sekolah, bendahara sekolah, sekretaris sekolah, bidang esiswaan sekolah, bidang kurikulum sekolah, bidang sarana dan prasarana sekolah, bidang kemanan dll, diharapkan mampu untuk melaksanakan tugasnya dan mampu bertanggung jawab atas tugas yang diemban masing-masing, dengan begitu manajemen sekolah akan terorganisir dengan baik dan dapat berjalan dengan tujuan awal dari manajemen sekolah tersebut.

2.       Peningkatan Kedisiplinan

Kedisiplinan merupakan suatu hal yang penting, yang harus dilaukan oleh pendidik, peserta didik, anggota organisasi dan lembaga. Peningkatan kedisiplinan ini bisa dilakukan dengan membuat absensi sekolah dan mengontrol aktivitas pembelajaran dari waktu dimulai sampai waktu berakhirnya pembelajaran. Kedisiplinan ini tidak hanya untuk para peserta didik, tapi juga semua warga sekolah seperti para guru, kepala dan wakil kepala sekolah, ibu kantin, bapak bersih-bersih taman dll.

3.       Merekrut Guru-guru Profesional di Bidangnya

Sekolah harusnya dituntut untuk memiliki guru-guru yang profesional dibidangnya, dengan harapan agar peserta didik dapat dengan mudah memahami materi yang disampaikan dengan baik, dengan begitu tidak akan ada dampak buruk bagi peserta didik.

4.       Mengunakan Media dan Metode Pembelajaran yang Relevan

Banyak media dan metode belajar di internet, tetapi tidak semuanya bisa sesuai diterapkan di setiap sekolah. Untuk itulah, setiap guru harus pandai-pandai dalam memilih metode dan media belajar sesuai untuk siswa. Media dan metode belajar yang sesuai akan mampu mempermudah siswa dalam merespon pengetahuan dari guru.

5.       Memanfaatkan Sarana dan Prasarana Sekolah dengan Baik

Kelengkapan sarana dan prasarana sekolah dapat mendukung proses pendidikan di sekolah, misalnya lab komputer, lab bahasa, ruang UKS, fasilitas pembelajaran, dan beberapa fasilitas di dalam kelas. Tidak hanya lengkap, tetapi juga dapat memanfaatkan sarana dan fasilitas tersebut dengan semestinya. Hal ini juga akan mempengaruhi pandangan baik masyarakat sekitar terhadap sekolah.

6.       Memberikan Motivasi Pendidikan

Ketika proses belajar mengajar dilaksanakan, guru tidak hanya mengajarkan materi pelajaran saja, tetapi motivasi juga penting untuk menumbuhkan minat siswa dalam belajar. Dan tentu saja yang membutuhkan motivasi pendidikan tidak hanya siswa, tetapi juga semua pelaksana pendidikan, setidaknya ketika malaksanakan evaluasi pendidikan setiap bulannya. Ini dilakukan akan semangat untuk melaksanakan pendidikan tidak layu seiring berjalannya waktu.

7.       Menjalin Hubungan Baik dengan Wali Peserta Didik

Pihak kepengurusan sekolah, khususnya wali kelas, seharusnya mampu membentuk hubungan baik dengan para wali peserta didik. Ini akan memberikan dampak positif dengan mengetahui kepribadian peserta didik baik di sekolah maupun di rumah, sehingga guru mampu bersikap bijaksana terhadap peserta didik berdasarkan karakter dan kepribadian masing-masing. Tidak hanya itu, hubungan baik antara pihak sekolah juga akan menguntungkan, baik bagi wali peserta didik, peserta didik, guru, dan sekolah. 

1.       Melakukan Studi Komperatif, Pelatihan, dan Workshop Pendidikan

Studi komperatif bisa dilakukan dengan mengunjungi sekolah lain yang memiliki kualitas lebih baik. Ini dilakukan dengan tujuan untuk meneladani dan mengambil langkah lebih baik ke depannya bagi proses pendidikan sekolah. Begitu juga halnya, mengikuti pelatihan dan workshop akan memberikan pengetahuan baru bagi guru untuk memaksimalkan pengajaran, baik terkait metode, media, cara pengajaran, dan hal-hal lainnya.

Setelah kita membahas masalah-masalah utama sisteam pendidikan di Indonesia juga hal-hal yang dapat kita lakukan kedepan agar sistem pendidikan di Indonesia lebih baik lagi. Bagaimana pendapat dari teman-teman apakah ada hal lain yang harus kita lakukan selain 8 hal yang sudah disebutkan?? 

Jika teman-teman memiliki opini lain silahkan berikan komentar kalian yaa Terima Kasih

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh